Sertifikasi Green Building, juga dikenal sebagai bangunan berkelanjutan atau bangunan ramah lingkungan, mengacu pada desain, konstruksi, dan operasi bangunan dengan cara yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan efisien dalam penggunaan sumber daya. Tujuan utama dari green building adalah mengurangi dampak lingkungan negatif dari lingkungan binaan sambil meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan penghuni.
Hal ini dicapai melalui berbagai strategi dan praktik yang mendorong efisiensi energi, konservasi air, pengurangan limbah, penggunaan bahan berkelanjutan, dan peningkatan kualitas udara dalam ruangan.
Green Building Council Indonesia (GBC Indonesia)
GBC Indonesia adalah organisasi independen yang berkomitmen untuk mempromosikan praktik green building di Indonesia. Misi GBC Indonesia adalah untuk mengedukasi masyarakat dan memfasilitasi transformasi industri konstruksi menuju keberlanjutan.
Mereka bertujuan untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk profesional konstruksi, pengembang, pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi lingkungan.
GBC Indonesia menawarkan dua program sertifikasi utama: sertifikasi GREENSHIP, berdasarkan rating system GREENSHIP, dan Sertifikasi EDGE yang bekerja sama dengan IFC. Program-program ini mengevaluasi dan mengesahkan bangunan-bangunan mereka untuk keberlanjutan dan desain hijau mereka.

Apa itu Sertifikasi GREENSHIP?
Sertifikasi GREENSHIP didasarkan pada alat peringkat GREENSHIP yang dikembangkan oleh GBC Indonesia dan saat ini mencakup enam jenis sertifikasi seperti New Building, Existing Building, Interior Space, Homes, Neighborhood, dan Net Zero Healthy.
Greenship New Building: Sertifikasi ini berlaku untuk bangunan yang baru dibangun. Ini menilai kinerja lingkungan dan keberlanjutan bangunan dari fase perancangan dan konstruksi.
Greenship Existing Building: Sertifikasi ini untuk bangunan yang ada yang telah mengalami renovasi atau pembaruan untuk meningkatkan keberlanjutan dan kinerja lingkungan mereka. Ini mengevaluasi operasi berkelanjutan bangunan dan perbaikan yang dilakukan.
Greenship Ruang Interior: Sertifikasi ini fokus khusus pada ruang interior dalam sebuah bangunan. Ini menilai keberlanjutan dan fitur hijau dalam desain interior dan penyelesaian, mempertimbangkan faktor seperti pencahayaan, kualitas udara dalam ruangan, dan bahan yang digunakan.
Greenship Interior Space: Sertifikasi ini dirancang untuk properti perumahan, termasuk rumah tunggal dan bangunan multi-keluarga. Ini mengevaluasi keberlanjutan dan fitur hijau dari struktur perumahan.
Greenship Homes: Sertifikasi ini dirancang untuk properti perumahan, termasuk rumah tunggal dan bangunan multi-keluarga. Ini mengevaluasi keberlanjutan dan fitur hijau dari struktur perumahan.
Greenship Net Zero Healthy: Sertifikasi ini bertujuan untuk mengubah bangunan-bangunan agar mencapai emisi karbon net-zero sambil mengutamakan penciptaan lingkungan dalam ruangan yang sehat dan nyaman

Sertifikasi-sertifikasi GREENSHIP ini merupakan bagian dari upaya GBC Indonesia untuk mempromosikan praktik green building di berbagai jenis bangunan dan tahapan, mulai dari konstruksi baru hingga renovasi dan ruang interior. Setiap jenis sertifikasi memiliki kriteria dan panduan khusus yang disesuaikan dengan lingkup yang dimaksud, memastikan praktik berkelanjutan diterapkan dengan efektif dalam berbagai konteks bangunan.
Apa itu Sertifikasi EDGE?
Sertifikasi EDGE menawarkan cara praktis dan efisien bagi pengembang untuk membuat bangunan-green building yang efisien sumber daya di pasar-pasar yang sedang berkembang. Dengan memenuhi standar EDGE, pengembang tidak hanya dapat mengurangi biaya operasional tetapi juga meningkatkan pemasaran dan pengakuan merek proyek mereka. Program ini sejalan dengan tren global menuju praktik konstruksi berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Kriteria Green Building
Kriteria untuk sebuah bangunan dianggap sebagai green building meliputi hal seperti:
Efisiensi Energi: Misalnya, menggunakan dinding kaca untuk memungkinkan lebih banyak cahaya alami masuk dan menyediakan panel surya sebagai sumber energi.
Lingkungan Dalam Ruangan yang Sehat: Terutama penting karena karyawan menghabiskan sebagian besar waktu mereka di kantor.
Bahan Berkelanjutan: Konsep green building melibatkan penggunaan bahan yang ramah lingkungan dan penyediaan pengolahan air ramah lingkungan.
Pemisahan dan Pengelolaan Limbah: Menyediakan fasilitas untuk pemisahan dan pengelolaan limbah domestik.
Infrastruktur untuk Kesiapsiagaan Bencana: Kriteria lain untuk green building termasuk penyediaan infrastruktur untuk mengatasi atau mengantisipasi bencana.
Rentang biaya yang dibutuhkan untuk sertifikasi mencakup biaya pendaftaran awal sebesar Rp 5.000.000, sedangkan biaya sertifikasi bervariasi untuk setiap kategori GREENSHIP. Kisaran harga berkisar antara Rp 40.000.000 hingga Rp 350.000.000.

Mengapa Penting Mendapatkan Sertifikasi Green Building?
Kebutuhan akan sertifikasi green building timbul dari keinginan untuk memberikan cara yang obyektif dan berstandar untuk mengukur dan memverifikasi keberlanjutan dan kinerja lingkungan bangunan.
Ini penting karena hanya mengklaim bahwa sebuah bangunan "hijau" atau ramah lingkungan tanpa penilaian atau sertifikasi independen mungkin kurang memiliki kredibilitas dan transparansi.
Berikut penjelasan tentang apa yang disebut sebagai green building yang diklaim sendiri:
Klaim Subjektif: Green building yang diklaim sendiri adalah bangunan di mana pemilik atau pengembang menyatakan bahwa bangunan tersebut memenuhi kriteria hijau atau berkelanjutan tertentu. Klaim ini seringkali didasarkan pada desain, bahan, atau fitur bangunan, tetapi tidak diverifikasi secara independen.
Kurangnya Standarisasi: Tanpa sertifikasi, mungkin tidak ada kriteria atau tolok ukur yang berstandar untuk mengukur keberlanjutan bangunan. Hal ini dapat menyebabkan ambiguitas dan interpretasi yang bervariasi tentang apa yang merupakan bangunan "hijau."
Kredibilitas Terbatas: Green building yang diklaim sendiri mungkin kurang memiliki kredibilitas di mata penyewa, investor, dan masyarakat karena tidak ada verifikasi pihak ketiga terhadap klaim keberlanjutan mereka. Dapat sulit untuk menilai dampak lingkungan sebenarnya dari bangunan-bangunan seperti itu.
Risiko Greenwashing: Beberapa bangunan dapat membuat klaim hijau yang berlebihan atau menyesatkan (greenwashing) untuk terlihat ramah lingkungan tanpa benar-benar memenuhi standar keberlanjutan yang ketat. Hal ini dapat menyesatkan para pemangku kepentingan dan masyarakat.
Kesimpulan
Secara ringkas, praktik green building bertujuan untuk menciptakan bangunan yang berkelanjutan, efisien energi, dan ramah lingkungan yang memberikan manfaat baik bagi lingkungan maupun penghuninya. Program sertifikasi seperti GREENSHIP dan EDGE membantu mengevaluasi dan mengakui upaya-upaya ini, dan GBC Indonesia memainkan peran penting dalam mempromosikan praktik green building di negara ini.
Anda memiliki kekuatan untuk memberikan dampak besar pada lingkungan kita, satu bangunan pada satu waktu. Dengan merangkul praktik green building, Anda tidak hanya meningkatkan nilai dan daya tarik properti Anda tetapi juga berkontribusi pada dunia yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Bergabunglah dalam gerakan green building, dan bersama-sama kita dapat menciptakan masa depan yang berkelanjutan, berkembang, dan lebih cerah. Mari kita bangun untuk lingkungan yang lebih baik, komunitas yang lebih sehat, dan masa depan yang lebih baik.
Artikel ini disediakan oleh NextLivin, untuk informasi lebih lanjut tentang bagaimana NextLivin dapat membantu dalam mengelola properti Anda dengan efisien, kunjungi situs web kami. Jangan lupa untuk mengikuti kami di Instagram, Facebook, Twitter, Linkedin, TikTok untuk konten lainnya.